MALANG – Pusat Etik Ilmiah (PEI), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Teknis Pengajuan Ethical Clearance pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh 315 peserta yang terdiri atas mahasiswa jenjang sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), serta dosen dan peneliti di lingkungan LPPM UM.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya penerapan prinsip etika dalam pelaksanaan penelitian, sekaligus memberikan informasi dan panduan teknis terkait prosedur pengajuan ethical clearance melalui PEI UM. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya penelitian yang bertanggung jawab, berintegritas, dan memperhatikan prinsip-prinsip etika ilmiah.

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri, yaitu Dr. Herlin Pujiarti, M.Si., selaku Ketua PEI UM, dan Dr. rer. nat. Ubed Sonai Fahruddin Amrozi, S.Pd., M.Si. Keduanya menyampaikan materi mengenai urgensi ethical clearance dalam penelitian serta tahapan dan mekanisme pengajuannya melalui Pusat Etik Ilmiah LPPM UM.

Pentingnya Ethical Clearance dalam Pelaksanaan Penelitian

Dalam sesi pemaparan, peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya mempertimbangkan aspek etika sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan penelitian. Ethical clearance merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa kegiatan penelitian memperhatikan prinsip-prinsip etika, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan subjek penelitian, tanggung jawab peneliti, serta potensi risiko yang mungkin timbul selama proses penelitian.

Pemahaman mengenai etika penelitian diperlukan oleh mahasiswa maupun dosen dan peneliti agar pelaksanaan penelitian tidak hanya berorientasi pada pencapaian hasil ilmiah, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dengan demikian, penerapan prinsip etika menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga integritas dan kualitas penelitian.

Panduan Teknis Pengajuan Ethical Clearance melalui PEI UM

Selain membahas aspek konseptual, kegiatan ini juga memberikan penjelasan mengenai teknis pengajuan ethical clearance melalui PEI UM. Materi diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai prosedur pengajuan, tahapan yang perlu diperhatikan, serta proses yang harus dilalui dalam memperoleh persetujuan etik penelitian.

Penyampaian informasi teknis ini diharapkan dapat membantu mahasiswa, dosen, dan peneliti memahami mekanisme pengajuan secara lebih terarah. Dengan mengetahui prosedur yang berlaku, peneliti dapat mempersiapkan kebutuhan pengajuan etik sejak awal dan mempertimbangkan aspek etika sebagai bagian dari perencanaan penelitian.

Antusiasme peserta dari berbagai jenjang pendidikan dan latar belakang akademik menunjukkan pentingnya informasi mengenai ethical clearance bagi sivitas akademika. Pelaksanaan secara daring juga memungkinkan kegiatan sosialisasi menjangkau peserta secara lebih luas tanpa terbatas oleh lokasi.

Melalui kegiatan ini, PEI LPPM UM terus mendorong peningkatan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap penerapan etika penelitian. Sosialisasi dan penyampaian panduan teknis pengajuan ethical clearance diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penelitian yang berintegritas, bertanggung jawab, serta sesuai dengan prinsip-prinsip etika ilmiah.