MALANG – Pusat Etik Ilmiah (PEI), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM), berkontribusi dalam penguatan literasi sumber informasi elektronik melalui penyampaian materi E-Resource oleh Dr. Setiawan, S.Sos., M.IP., tim pengembang PEI LPPM UM. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) di Aula Lantai 2 STAIMA Al-Hikam Malang ini diikuti oleh 71 peserta, yang terdiri atas mahasiswa dan mahasiswi program magister serta beberapa dosen S2 STAIMA Al-Hikam Malang.
Kegiatan ini mengangkat tema pemanfaatan sumber informasi elektronik untuk mendukung pembelajaran dan penelitian di lingkungan perguruan tinggi. Penguatan kemampuan mengakses, menelusuri, memilih, dan menggunakan referensi digital menjadi bagian penting dalam menunjang kebutuhan akademik, khususnya dalam penyusunan karya ilmiah dan pengembangan penelitian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam, Dr. Umi Salamah, M.Pd. Kehadiran unsur dosen dan mahasiswa dalam kegiatan ini menunjukkan relevansi pemanfaatan sumber informasi elektronik bagi berbagai aktivitas akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Penguatan Literasi dan Etika Pemanfaatan Informasi Digital
Dalam pemaparan materi E-Resource, Dr. Setiawan membahas pentingnya pemanfaatan sumber informasi elektronik untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan penelitian. Pemanfaatan sumber digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menemukan referensi, tetapi juga mencakup keterampilan menelusuri informasi secara efektif, memilih sumber yang relevan, serta menggunakan referensi secara kritis dan bertanggung jawab.
Penguatan literasi sumber informasi elektronik mencakup pengenalan berbagai jenis sumber digital, penggunaan kata kunci yang efektif, dan penilaian kualitas informasi. Kredibilitas penulis atau penerbit, kemutakhiran informasi, relevansi isi, serta kejelasan rujukan menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam memilih sumber akademik.
Selain aspek teknis penelusuran, penggunaan sumber informasi elektronik juga perlu memperhatikan hak cipta, lisensi, ketentuan akses, dan etika sitasi. Pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut penting agar pemanfaatan referensi digital dapat mendukung kegiatan akademik sekaligus menjaga tanggung jawab pengguna dalam mengolah dan menyajikan informasi.
Bagi mahasiswa program magister, kemampuan memanfaatkan e-resource dapat mendukung pendalaman kajian dan penyusunan karya ilmiah. Sementara itu, bagi dosen, sumber informasi elektronik dapat dimanfaatkan untuk menunjang pengajaran, pengembangan materi pembelajaran, dan penelitian.
Kontribusi PEI LPPM UM dalam Pengembangan Kompetensi Akademik
Keterlibatan Dr. Setiawan sebagai tim pengembang PEI LPPM UM menjadi bentuk kontribusi keilmuan melalui berbagi pengetahuan mengenai pemanfaatan sumber informasi elektronik secara tepat dan bertanggung jawab. Kontribusi ini memperkuat perhatian terhadap aspek literasi informasi dan etika penggunaan referensi dalam kegiatan akademik.
Pelaksanaan kegiatan di STAIMA Al-Hikam Malang juga menjadi ruang untuk mendorong pemanfaatan layanan informasi perpustakaan secara lebih optimal. Keberlanjutan upaya ini dapat didukung melalui panduan penelusuran informasi, pendampingan pengguna, pengenalan sumber elektronik yang relevan, serta evaluasi kebutuhan informasi mahasiswa dan dosen.
Melalui kegiatan ini, penguatan literasi sumber informasi elektronik diharapkan dapat mendukung budaya akademik yang bertumpu pada penggunaan referensi kredibel, pemanfaatan teknologi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi. Keterlibatan tim pengembang PEI LPPM UM menjadi salah satu kontribusi Universitas Negeri Malang dalam berbagi pengetahuan untuk mendukung pengembangan kompetensi akademik di lingkungan perguruan tinggi.

