MALANG – Pusat Etik Ilmiah (PEI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan pembekalan Etika Ilmiah dalam Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi dosen baru UM pada 11 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Universitas Negeri Malang ini bertujuan memperkuat pemahaman dosen baru mengenai prinsip etika, integritas akademik, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan kepatuhan terhadap kaidah etika ilmiah. Pemahaman tersebut diperlukan agar dosen dapat menjalankan kegiatan tridarma perguruan tinggi dengan memperhatikan aspek etis sejak tahap perencanaan hingga penyebarluasan hasil kegiatan.

Memperkuat Pemahaman tentang Etika dan Integritas Akademik

Materi pembekalan mencakup sejumlah aspek mendasar dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar etika penelitian, integritas akademik, serta upaya pencegahan plagiarisme.

Selain itu, pembahasan juga mencakup tata kelola data penelitian dan etika publikasi ilmiah. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas hasil penelitian, sekaligus memastikan bahwa proses pengelolaan data dan penyebarluasan temuan ilmiah dilakukan secara bertanggung jawab.

Pembekalan juga menekankan prosedur dan pentingnya kaji etik (ethical clearance), khususnya dalam penelitian yang melibatkan manusia maupun lingkungan. Kaji etik merupakan aspek penting untuk memastikan bahwa kegiatan penelitian memperhatikan prinsip etika serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap subjek dan lingkungan yang terlibat.

Mendukung Tata Kelola Penelitian yang Bertanggung Jawab

Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak sosial dan tata kelola (governance) bagi penguatan ekosistem akademik di UM. Dari sisi sosial, pemahaman etika ilmiah dapat mendorong dosen untuk lebih memperhatikan tanggung jawab terhadap masyarakat, subjek penelitian, dan lingkungan dalam pelaksanaan kegiatan akademik.

Sementara itu, dari sisi tata kelola, pembekalan ini mendukung penguatan budaya akademik yang berintegritas melalui pemahaman mengenai prosedur etika, pengelolaan data, pencegahan pelanggaran akademik, serta publikasi ilmiah yang bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, PEI LPPM UM berkontribusi dalam mendorong terbentuknya lingkungan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang menjunjung tinggi etika dan integritas. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi landasan bagi dosen baru UM dalam menghasilkan karya ilmiah yang kredibel, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.