MALANG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM) memberangkatkan 157 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Senin pagi (19/10/2026). Mahasiswa yang berasal dari berbagai departemen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Teknik tersebut akan menjalankan kegiatan pengabdian kepada masyarakat selama 45 hari, mulai 19 Oktober hingga 2 Desember 2026.
Pemberangkatan mahasiswa dilakukan oleh Ketua LPPM UM, Prof. Aji Prasetya Wibawa, S.T., M.MT., Ph.D. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan KKN sekaligus langkah awal bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama perkuliahan dalam konteks kehidupan masyarakat.
Mahasiswa KKN Tersebar di Berbagai Wilayah
Selama pelaksanaan KKN, sebanyak 157 mahasiswa akan ditempatkan di sembilan wilayah di Kota Malang, satu pondok pesantren, serta satu desa di Kabupaten Malang. Penempatan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat dan memahami berbagai kondisi serta kebutuhan di lingkungan tempat mereka melaksanakan pengabdian.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat berpartisipasi dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah penempatan. Kehadiran mahasiswa juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi, kerja sama, dan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Wujud Pengabdian dan Penerapan Ilmu di Masyarakat
Pelaksanaan KKN merupakan salah satu bentuk keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman belajar di luar kampus, tetapi juga berkesempatan mengembangkan kemampuan beradaptasi, bekerja sama, berkomunikasi, dan menyusun kegiatan yang relevan dengan kondisi masyarakat.
Dengan durasi pelaksanaan selama 45 hari, mahasiswa diharapkan dapat menjalankan program KKN secara aktif dan bertanggung jawab, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait di lokasi penempatan.
Pemberangkatan mahasiswa KKN ini menjadi bagian dari upaya UM dalam mendorong keterlibatan sivitas akademika dalam pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan, kehadiran mahasiswa di berbagai wilayah penempatan dapat memberikan pengalaman pembelajaran yang bermakna sekaligus menghadirkan kontribusi positif bagi masyarakat.



