MALANG – Pusat Etik Ilmiah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang (PEI LPPM UM) mengadakan sosialisasi pengguna akun Turnitin di lingkungan Universitas Negeri Malang. Sebanyak 70 peserta dari fakultas dan unit di UM mengirimkan perwakilannya sebagai pemegang akun Turnitin resmi. Prof. Dr. Markus Diantoro, M.Si., Ketua LPPM UM menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk memperkuat komitmen akademik civitas akademika Universitas Negeri Malang dalam menjaga integritas karya ilmiah. Para peserta dibekali teknis penggunaan Turnitin dalam cek kemiripan (similarity) dan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam penyusunan karya ilmiah.
Dr. Citra Kurniawan, S.T., M.M. Ketua Tim Penanggulangan dan Pencegahan Plagiasi Akademik (TP3A) menjelaskan tahapan-tahapan penggunaan akun Turnitin mulai dari awal hingga akhir. “Para pengguna tidak boleh menggunakan akun Turnitin untuk kepentingan di luar UM,” imbuhnya. Setiap peserta bertanggungjawab terhadap cek plagiasi dan penggunaan AI di fakultas dan unit masing-masing di Universitas Negeri Malang. Kegiatan diakhiri dengan pendaftaran akun Turnitin untuk admin yang baru dan perpanjangan akun bagi admin yang lama.
Sebagai penanggungjawab, Dr. Herlin Pujiarti, M.Si., Kepala Pusat Etik Ilmiah LPPM UM menegaskan bahwa admin akun Turnitin bertanggungjawab dan wajib melaporkan proses penggunaan akun Turnitin. “Saya berharap akun Turnitin dapat digunakan secara maksimal sehingga meminimalisir angka kemiripan dan penggunaan AI dalam pembuatan karya ilmiah,” imbuhnya.

