Jumat (26/05/2023), Universitas Negeri Malang menyelenggarakan workshop dengan tema “Best Practice in Ethical Clearance Workshop Universitas Negeri Malang” di Hotel Swiss-Bellin Malang, Jawa Timur. Workshop tersebut diadakan dengan tujuan untuk memberikan pelatihan dan pembekalan kepada Komite Etik Penelitian Universitas Negeri Malang (KEP UM).

Kegiatan yang diprakarsai LPPM UM tersebut juga dihadiri dan dibuka oleh Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang, Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag. LPPM UM juga mendatangkan Handoko Riwidikdo S.Kp. yang merupakan perancang software SIM-EPK KEPPKN, Badan Litbangkes, Jakarta sebagai narasumber utama. Handoko memberikan penjelasan secara teknis penggunaan aplikasi SIM-EPK KEPPKN mulai dari proses pengajuan surat keterangan layak etik (ethical clearance) kepada tim KEP UM.

“Kita perlu meningkatkan pengadaan ethical clearance sebagai syarat dalam penelitian, terutama yang berkaitan dengan instrumen atau narasumber di bidang pendidikan karena penelitian di UM hampir 50 persen penelitian yang dilakukan berhubungan dengan dunia pendidikan,” pesan WR III UM.

Dalam kesempatan itu juga diluncurkan aplikasi untuk pengajuan surat keterangan layak etik (ethical clearance) yang dikelola oleh KEP UM) di bawah Pusat Etik Ilmiah, LPPM UM. KEP UM ini diketuai oleh Dr Herlin Pujiarti MSi.