Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LPPM UM) secara resmi menutup rangkaian Diklat Dasar Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi dosen baru UM 2026. Acara LPPM UM digelar di Aula Lantai 9 Gedung Rektorat UM, Rabu (21/01/2026).Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen LPPM UM dalam mendorong dosen baru untuk lebih siap dan produktif dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.Hari terakhir diklat diisi dengan sejumlah materi yang dirancang untuk melengkapi pemahaman dosen baru. Materi yang disampaikan kali ini tentang aspek publikasi ilmiah, kode etik ilmiah, Inbistek, serta tata kelola keuangan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Penyampaian Materi Perkuat Pemahaman Dosen Susun Proposal PPM
Materi pertama, yaitu publikasi ilmiah yang disampaikan oleh guru besar teknik elektro dan informatika UM Prof Aji Prasetya Wibawa ST MMT PhD. Dalam pemaparan materinya, Aji menekankan pentingnya publikasi sebagai luaran utama penelitian dosen sekaligus sebagai indikator kinerja akademik.Para dosen baru dibekali pemahaman mengenai strategi penulisan artikel ilmiah, pemilihan jurnal bereputasi, serta langkah-langkah meningkatkan peluang artikel diterima di jurnal nasional maupun internasional.
Selanjutnya, Kepala Pusat Etik Ilmiah LPPM UM Dr Herlin Pujiarti MSi menyampaikan materi kode etik ilmiah. Pada materi ini, para dosen baru UM diajak memahami prinsip-prinsip etika dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.Materi kode etik ilmiah ini menjadi penguatan penting agar dosen baru mampu menjaga integritas akademik dalam setiap aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.Kemudian, materi dilanjutkan oleh Direktur Inovasi UM Prof Dr Nandang Mufti yang menjelaskan topik Inbistek (Inkubator Bisnis Teknologi) yang berisi pengembangan produk dan usaha.Materi ini memberikan gambaran kepada para dosen baru tentang hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat dikembangkan menjadi produk inovatif, teknologi tepat guna, maupun usaha yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia industri.
Selain itu, para dosen baru juga memperoleh pembekalan materi rancangan dan pertanggungjawaban keuangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang disampaikan oleh Sub Koordinator Umum dan Keuangan LPPM UM Prihatini Retnaningsih, SE.Materi ini membahas penyusunan anggaran, mekanisme penggunaan dana, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dosen Baru UM Harapannya Sumbang Kontribusi
Rangkaian kegiatan Diklat Dasar Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ditutup oleh Ketua Pelaksana Eli Hendrik Sanjaya SSi MSi PhD.Kegiatan ini ditutup dengan harapan LPPM UM dapat terus berperan aktif dalam mendampingi dosen baru, khususnya dalam meningkatkan kualitas proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menghasilkan luaran yang berdampak.Melalui Diklat Dasar ini, LPPM UM berharap dosen baru UM 2026 dapat menyusun proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan baik serta dapat memperluas relasi agar dapat memperoleh pendanaan dari internal maupun eksternal di dalam negeri maupun luar negeri.

