Malang, 2 Desember 2024 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan pelatihan tentang Analisis Resiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan metode HIRADC. Pelatihan yang diadakan pada hari Senin, 2 Desember 2024, dimulai pukul 08.15 WIB dan bertempat di ruang Rapat Rektorat Lantai 6 Universitas Negeri Malang, dihadiri oleh para peserta dari berbagai kalangan akademik dan profesi.
Pelatihan ini dibuka oleh Prof. Markus Diantoro, Ketua LPPM Universitas Negeri Malang. Dalam sambutannya, Prof. Markus menekankan pentingnya pemahaman tentang K3, tidak hanya bagi mereka yang bekerja di bidang kesehatan atau keselamatan kerja, tetapi juga untuk semua individu, apapun profesinya. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjamin keselamatan dalam setiap aktivitas, baik di lingkungan kampus maupun di tempat kerja lainnya.
“Pengetahuan tentang K3 sangat penting, karena keselamatan kerja harus dijamin dalam setiap kegiatan. Kegiatan pelatihan ini juga perlu dilanjutkan untuk memperdalam pemahaman dan melibatkan lebih banyak pihak, terutama mengingat masih banyak aspek K3 yang perlu dikuasai,” ujar Prof. Markus dalam sambutannya.
Beliau juga menambahkan bahwa di luar negeri, khususnya bagi mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3), sudah ada kewajiban memiliki pengetahuan tentang K3 sebagai bagian dari persyaratan mendapatkan working permit.
Narasumber pada pelatihan ini adalah dr. Erianto Fanani, seorang praktisi K3 dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang. Dalam pelatihan yang terdiri dari empat sesi ini, dr. Erianto membahas berbagai aspek penting terkait analisis resiko K3, dimulai dengan pengantar mengenai bahaya yang dapat terjadi di lingkungan kerja.
Pada sesi pertama, dr. Erianto memberikan pengantar mengenai berbagai potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami cara berpikir yang tepat dalam menghadapi potensi bahaya yang bisa berujung pada resiko, serta bagaimana mengidentifikasi dan mengurangi resiko tersebut.
Pada sesi kedua, dr. Erianto menjelaskan metode HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, Determining Control), yang merupakan alat penting dalam melakukan analisis resiko. Metode ini mengajarkan peserta cara mengidentifikasi bahaya, menilai resiko yang mungkin timbul, serta menentukan langkah-langkah pengendalian yang perlu diterapkan untuk meminimalisir resiko tersebut.
Sebagai bagian dari pelatihan, peserta diberi kesempatan untuk mempraktikkan langsung analisis resiko menggunakan metode HIRADC. Pada sesi ini, peserta diajak untuk melakukan analisis bahaya dan resiko di lingkungan Gedung Rektorat Universitas Negeri Malang, tepatnya pada tangga darurat dan lift barang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana mengidentifikasi dan mengatasi bahaya di lingkungan kerja yang nyata. Para peserta terlihat antusias dan mendapatkan banyak wawasan baru terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya dalam hal analisis resiko menggunakan metode HIRADC.
Pelatihan ini merupakan salah satu upaya LPPM Universitas Negeri Malang dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya K3 di kalangan civitas akademika dan masyarakat umum, sekaligus sebagai persiapan bagi mahasiswa dan profesional yang berencana bekerja di luar negeri, di mana pemahaman tentang K3 menjadi salah satu persyaratan penting.








