Malang –Komitmen kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dengan Universitas Negeri Malang (UM) terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, kali ini melalui kegiatan Green Charity 2.0, sebuah aksi nyata penghijauan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 17 April 2025 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara DLH Kabupaten Malang, Universitas Negeri Malang (UM), PT. Chiel Jedang, PT. PLN Nusantara Power, dan PT. Brantas Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan ini, ratusan bibit pohon bambu dan kenanga ditanam di area TPA sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas udara. Selain memproduksi oksigen, pohon-pohon ini diharapkan mampu mengurangi bau tidak sedap dari TPA, serta memperkuat struktur tanah untuk mencegah potensi longsor. Bapak Khiki selaku ketua panitia melaporkan bahwa kali ini terkumpul 174 buah bibit pohon kenanga, dan 467 buah bibit pohon bambo. Ketua Panitia menambahkan bahwa Green Charity merupakan contoh konkret penerapan prinsip pentahelix (pemerintah, akademisi, komunitas, bisnis, dan media).
Sumber dana kegiatan ini bersalah dari dana CSR PT. Chiel Jedang, PT. PLN Nusantara Power, dan PT. Brantas Kabupaten Malang dan Donasi dari Universitas Negeri Malang untuk kegiatan ini berasal dari partisipasi seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Bentuk gotong royong dan kepedulian lingkungan ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi UM terhadap pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal dengan dampak global.
Acara ini dihadiri oleh Dr. Ahmad Zulfikar Nurrohman, Kepala DLH Kabupaten Malang, Eli Hendrik Sanjaya, M.Si., Ph.D., Ketua Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) Universitas Negeri Malang, yang hadir sebagai perwakilan LPPM UM. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan perusahaan mitra, seluruh tim dari DLH Kabupaten Malang, serta mahasiswa dan dosen dari Departemen Pendidikan IPA UM.
Green Charity 2.0 merupakan lanjutan dari aksi serupa yang sebelumnya sukses dilaksanakan di TPA Talangagung. Dalam sambutannya saat membuka acara, Dr. Ahmad Zulfikar Nurrohman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, menegaskan pentingnya kesinambungan kegiatan semacam ini. “Kegiatan seperti ini akan kami laksanakan secara rutin di berbagai titik TPA di Kabupaten Malang, dengan harapan dapat memberikan dampak ekologis dan sosial yang positif, pohon bambu dan kenanga dipilih tidak hanya karena kemampuannya dalam menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga karena manfaat ekonominya, baik secara langsung maupun tidak langs” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah, dunia akademik, dan sektor swasta kembali dibuktikan sebagai kekuatan utama dalam menjaga lingkungan hidup dan memperbaiki kondisi kawasan TPA secara berkelanjutan.





