Dalam UU 18 Tahun 2012 tentang Panga, pada Pasal 60, disebutkan bahwa Pemerintahan daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan yang Beragam, Berzizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Upaya peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan dilakukan melalui beberapa cara yaitu:

  • mempromosikan penganekaragaman konsumsi pangan;
  • meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang
  • meningkatkan keterampilan dalam pengembangan olahan pangan lokal; dan
  • mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi tepat guna untuk pengolahan pangan lokal.

 

Dalam upaya peningkatan pengolahan pangan lokal, pada tanggal 24 September 2024 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek menggandeng Pusat Kesehatan dan Pangan LPPM UM sebagai narasumber untuk berbagi ilmu kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek dalam rangka meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal menjadi berbagai produk olahan yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat secara luas.

Selain pangan lokal dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi, pangan lokal juga berperan sebagai sumber keragaman pangan pangan untuk pencapaian ketahanan pangan dan gizi keluarga, sebagai hasil kreativitas budaya dan kearifan lokal yang dapat meningkatkan ketersediaan beragam makanan bergizi, pangan lokal dapat menjadi katup pengaman dalam menjaga pasokan pada saat terjadi guncangan terhadap ketersediaan pangan dan usaha pangan lokal dapat berpotensi sebagai pencipta kesempatan kerja dan tambahan pendapatan rumah tangga serta penggerak eknomi daerah.

Point-point tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Trenggalek_Imam Nurhadi, SP, M.Agr dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan_Eko Prasetyo Maheruwanto, SP, M.MA. Sebagai nara sumber dari Pusat Kesehatan dan Pangan adalah Dr. Titi Mutiara Kiranawati, M.P dan beberapa mahasiswa dari Prodi S1 Pendidikan Tata Boga UM.

Materi pelatihan yang disampaikan adalah pembuatan Abon Tewel Ikan, Smoothie Ubi Jalar/Talas, Muffin Ubi Jalar, Cookies Talas, Sambal Cabe Kering. Peserta yang hadir sejumlah 98 orang dari beberapa kecamatan yang di di Kabupaten Trenggalek.