Pembangunan di Indonesia mengarah pada pengalih fungsian lahan, bukan hanya lahan kering (lahan mineral), melainkan juga lahan basah. Seringkali pengalih fungsian dilakukan dengan cara atau teknik yang dampaknya dapat dikategorikan membahayakan, baik bagi lahan basah itu sendiri maupun bagi lingkungan. Cara yang berdampak signifikan adalah pengurugan dan pembakaran. Cara ini bermula dari ketidakmampuan dan ketidakmauan masyarakat untuk memahami karakter lahan basah secara menyeluruh, sehingga pada akhirnya lahan basah rusak sebelum masyarakat memahami karakter tersebut lebih mendalam. Untuk informasi lebih lanjut pada website resmi snllb.ulm.ac.id / Brosur bisa di unduh disini.