PUSAT PEMERINGKATAN

Pusat Pemeringkatan

Gambaran Umum

Dalam pengelolaan administratif sebuah universitas diperlukan sebuah ukuran kuantitatif setiap tahun untuk menilai hasil capaian kinerja seluruh sivitas akademika di dalamnya. Beberapa jenis pengukuran yang mulanya membangkitkan kebutuhan pengelolaan data ini adalah Pemeringkatan Webometrics dan Pemeringkatan Universitas yang dilakukan oleh PD DIKTI.

Beberapa hambatan yang dialami oleh Universitas Negeri Malang dalam proses pengelolaan data adalah belum tersedianya sistem yang merekam seluruh jenis indikator yang diperlukan, kekurangsiapan sivitas akademika dalam merekam aktivitas akademiknya secara digital, dan integrasi seluruh data yang harus diterapkan secara bertahap. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka Universitas Negeri Malang membentuk sebuah Tim Pemeringkatan UM pada tahun 2019.

Tim Pemeringkatan UM awalnya dibentuk sebagai tim ad hoc yang berperan dalam perintisan perekaman kinerja seluruh sivitas akademik Universitas Negeri Malang. Dalam jangka pendek, dalam proses perekaman kinerja sivitas akademik yang menyeluruh, pemangku kepentingan di Universitas Negeri Malang dapat mengetahui kualitas dan kuantitas capaian kinerja berdasarkan kontrak kinerja  yang telah  disepakati setiap  awal tahun.  Selain itu, perekaman dan pengelolaan data kinerja dapat membantu proses pemeringkatan yang dilakukan otomatis oleh DIKTI. Proses perekaman capaian kinerja ini juga dapat dikelola lebih jauh untuk memenuhi Pemeringkatan Webometrics dan 4ICU yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Sub Bagian Sistem Informasi yang bekerja sama dengan UPT PTIK UM.

Universitas Negeri Malang melanjutkan keikutsertaannya dalam sistem perangkingan laman website universitas di tingkat internasional, yaitu Webometrics. Untuk memenuhi target tersebut, maka dibentuklah Unit Pemeringkatan yang berada di bawah naungan Sub Bagian Hubungan Masyarakat. Namun, Unit Pemeringkatan ini mengalami kekurangan tenaga ahli dalam penanganan data untuk memenuhi indikator dari Pemeringkatan Webometrics. Pada tahun 2020, Universitas Negeri Malang merintis kerja sama dengan QS World University Rankings untuk menguatkanp pencapaian visi UM di tingkat internasional. Oleh karena itu, dibentuklah pusat khusus untuk menangani pengelolaan data untuk memenuhi hal tersebut, yaitu Pusat Pemeringkatan.

Pusat Pemeringkatan kini berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LP2M UM). Di dalam Pusat Pemeringkatan, terdapat tiga divisi yang berfungsi untuk mengoptimalisasi proses rekam kinerja seluruh sivitas akademik Universitas Negeri Malang, yaitu (1) Divisi Sinkronisasi Data dan Perencanaan Strategis, (2) Pemeringkatan Internal – Klasterisasi Nasional, dan (3) Pemeringkatan Internasional.

Dengan dibentuknya Pusat Pemeringkatan ini, diharapkan dapat meningkatkan proses rekam jejak seluruh aktivitas akademik dan non-akademik sivitas akademika Universitas Negeri Malang sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikannya. Peningkatan kualitas sistem monitoring kinerja ini tentunya tidak bisa dicapai secara langsung, melainkan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga proses tersebut dapat dilakukan secara beriringan dengan meningkatnya peringkat Universitas Negeri Malang baik di tingkat nasional dan internasional.

Tugas Pokok Dan Tujuan

Dalam rangka pelaksanaan tujuan utamanya, Pusat Pemeringkatan telah merumuskan beberapa tugas pokok dan tujuan sebagaimana berikut.

Tugas Pokok Pusat Pemeringkatan

  1. Memberikan evaluasi Pemeringkatan UM secara akurat.
  2. Mendorong peningkatan pemanfaatan TI bagi dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar sebagai bagian dari pencitraan Universitas Negeri
  3. Memperkaya jenis dan konten website dalam domain um.ac.id yang menggambarkan aktivitas sivitas akademika Universitas Negeri Malang.
  4. Mendorong peningkatan publikasi ilmiah karya ilmiah di website Universitas Negeri Malang.
  5. Meningkatkan kesadaran perlunya penyebarluasan informasi secara
  6. Mendukung Universitas Negeri Malang dalam rangka pencapaian visi, misi, dan tujuannya.

Tujuan Pusat Pemeringkatan

  1. Meningkatkan citra UM dalam bentuk peningkatan posisi rangking UM di berbagai bidang, baik dalam pemeringkatan nasional maupun
  2. Menghasilkan pedoman-pedoman best practice dalam pengelolaan perguruan tinggi yang mengikuti perkembangan zaman, dan sesuai dengan standar komunitas pengelola perguruan tinggi nasional maupun
  3. Bekerja sama dengan unit terkait dalam mempersiapkan infrastruktur serta pelatihan yang memadai bagi seluruh Civitas Akademika Universitas Negeri
  4. Melakukan pengawasan secara periodik serta mengambil langkah strategis untuk meningkatkan rangking webometrics dan