PUSAT HKI

Pusat Halal melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat bidang jaminan produk halal yang mendapatkan pengakuan regional, nasional dan internasional. Mempublikasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai media publikasi tingkat regional, nasional dan internasional. Malakukan kerjasama berkelanjutan dengan lembaga pemerintah, perguruan tinggi dalam dan luar negeri, dunia usaha dan industri untuk bersinergi mewujudkan jaminan produk halal. Mengelola Lembaga Pemeriksa Halal. Mengelola jurnal internasional halal berbahasa Inggris.  Bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh Pusat Halal antara lain: bidang manajemen bisnis syari’ah, penyelidikan tingkat halal secara ilmiah produk (makanan, non-makanan, jasa), yang masuk, diperdagangkan dan beredar di wilayah Indonesia, edukasi dan pendampingan UMKM tentang produk halal, pelayanan proses sertifikasi produk halal, dan pengembangan destinasi wisata halal, serta penyiapan sumberdaya manusia pendukung jaminan produk halal.